. ASTAGA !!! Di negara ini pemerkosa akan dibebaskan jika nikahi korbannya | BERITA TERKINI TAJAM DAN TERPERCAYA
loading...

ASTAGA !!! Di negara ini pemerkosa akan dibebaskan jika nikahi korbannya

loading...
loading...

ASTAGA !!! Di negara ini pemerkosa akan dibebaskan jika nikahi korbannya




ASTAGA !!! Di negara ini pemerkosa akan dibebaskan jika nikahi korbannya
 Ilustrasi pemerkosaan, pencabulan , pelecehan seksual
Anggota parlemen Turki mengajukan usulan undang-undang yang membuat para pemerkosa bisa dibebaskan jika menikahi korbannya.

Kelompok penentang usulan itu mengatakan aturan tersebut bisa melegalkan dan mendorong orang untuk memperkosa. Namun pemerintah berkukuh undang-undang itu salah dipahami khalayak.

Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang mendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan mengajukan usul tersebut dengan alasan untuk mengatasi masalah pernikahan dini di Turki.

Koran the Independent melaporkan, Sabtu (19/11), jika undang-undang itu berhasil disepakati maka para pemerkosa gadis di bawa usia 18 tahun akan dibebaskan jika menikahi korbannya.

Pernikahan itu syaratnya bukan suatu pemaksaan atau ancaman jika si pemerkosa ingin dibebaskan.

Parlemen menyetujui pembahasan undang-undang itu dalam dengar pendapat Kamis lalu dan akan menggelar pemungutan suara dalam beberapa hari lagi.

Umar Suha Aldan, anggota parlemen dari Partai Rakyat Republikan (CHP) menuturkan undang-undang itu bisa melegalkan pernikahan buat pemerkosa dan mendorong pernikahan yang dipaksakan.

"Jika orang berusia 50-60 tahun memperkosa korban berusia 11 tahun lalu menikahinya maka korban akan menderita selama sisa hidupnya," kata Alda kepada harian Hurriyet Daily News. "Gadis itu akan hidup terpenjara selama hidupnya."

Seiring undang-undang itu disetujui dan diperdebatkan, tanda pagar #TecavuzMesrulastirilamaz atau #PemerkosaanTidakBolehDilegalkan menjadi isu yang paling banyak dibahas di media sosial Twitter.







sumber : Merdeka.com
loading...

0 Response to "ASTAGA !!! Di negara ini pemerkosa akan dibebaskan jika nikahi korbannya"

Posting Komentar

loading...